FAKTAKALTENG.COM – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengagendakan Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan. Hal ini untuk merumuskan kesepakatan tentang Ranperda inisiatif yang akan dibahas dan menyepakati bersama beberapa Raperda yang berasal dari pihak Eksekutif
Dalam agenda rapat di laksanakan secara internal yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin di dampingi, Ketua Bepemperda DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman memimpin jalannya rapat yang mana dihadiri oleh anggota-anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, Bejo Riyanto, Benyamin Pasambe, dan Drs. Argiansyah, Rabu (18/05)
“Yang mana dalam beberapa pertimbangan sudah disepakati bersama anggota Bapemperda DPRD seruyan,” ujar Aswin.
Tambahnya, pembahasan Raperda inisiatif DPRD nanti akan dibahas secara bertahap. Seperti diketahu, Rapat juga di hadiri oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Seruyan Seruyan Taruna Jaya, SE., M.Si dan tenaga pakar DPRD Seruyan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan
“Dengan agenda pembahasan untuk merumuskan kesepakatan tentang Ranperda inisiatif yang akan dibahas dan menyepakati bersama,” tandasnya. (Isk)




















































































