FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya menyebutkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah kota (pemkot) setempat dalam penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.
“Pentingnya penataan terhadap kawasan kumuh ini mengingat masih banyak permukiman warga yang nampak kumuh. Terutama yang berada di kawasan terpencil hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS),” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya adalah menggenjot pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.
Raperda yang digagas oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat ini memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka.
“DPRD dan Pemkot melakukan rapat pembahasan materi-materi pendukung dalam raperda ini agar lebih matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penataan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yakni mengarah pada kelayakan rumah atau tempat tinggal masyarakat, serta infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman. (Red/**)




















































































