FAKTAKALTENG.COM – Tim Pakar DPRD Kabupaten Seruyan Markus mengungkapkan mengenai 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya di paripurna menjadi Peraturan Daerah (Perda) harus dijadwalkan kembali untuk di bahas. Menurutnya jangan sampai Perda yang menyangkut masalah hal-hal penting seperti pendapat dan sebagainya nanti tidak terbahas.
“Saya kira kalau hal ini ditunda untuk dibahas ketika masuk ke tahun 2023 nanti hal ini akan sulit untuk dijadwalkan untuk di bahas karena akan muncul perda baru yang juga harus di bahas,” katanya, Jum’at (13/5).
Kendati demikian, di awal Juni seperti yang di jadwalkan sudah membahas perubahan, tentunya pembahasan perubahan Perda harus di jadwalkan sejak dini agar hal ini dapat terlaksana dengan baik nantinya.
“Jika nantinya perubahan Perda di selingi dengan membahas perubahan ditakutkan hal ini tidak dapat di selesai nantinya. Serta penjadwalan juga nanti harus benar-benar diperhitungkan nantinya ” tegasnya. (Isk)




















































































