FAKTAKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya, Khemal Nasery meminta kepada instansi terkait untuk memastikan supir jasa transpotasi angkutan umum bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang jelang padatnya arus mudik hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Kepada pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lainnya untuk secara intens mengecek supir jasa angkutan umum seperti travel dan bus apakah terbebas dari pengaruh obat-obatan terlarang seperti narkotika,” katanya, Selasa (26/4).
Hal ini bukan tanpa alasan, melonjaknya jumlah masyarakat yang berpergian menyebabkan segala pihak harus lebih waspada dalam menjaga keselamatan, terutama supir yang memiliki peran besar bagi keamaanan penumpang. Oleh karena itu, tersedianya layanan tes narkoba oleh dinas terkait di posko-posko persinggahan penting diadakan.
Ditambahkannya, untuk seluruh perusahaan angkutan umum juga diimbau agar tidak menjadikan momentum mudik lebaran kali ini sebagai ajang berlomba-lomba mengambil penumpang sebanyak- banyaknya, tanpa mempertimbangkan kelayakan dan kapasistas angkutan yang berpotensi besar menyebabkan kecelakan.
“Mobil dan bus itu punya maksimal jumlah penumpang, jangan karena pesanan tiket membludak semua di babat habis padahal kuotanya sudah terpenuhi, akibat nya kelebihan muatan dan bisa berujung pada kecelakaan,” jelasnya.
Anggota komisi B DPRD Palangka Raya ini mewajibkan untuk setiap angkutan umum bisa menyediakan alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Selain kepada penyedia layanan transportasi umum, saya juga mengimbau kepada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk terus berhati-hati karena nanti dipastikan arus lalu lintas padat. Saya ucapakan selamat hari raya Idul Fitri, minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin” pungkasnya. (Dy)














































































