FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah setempat agar segera menertibkan angkutan berat yang masuk ke jalur Kota Sampit.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kotim, Rudianur menanggapi terkait kecelakaan antara mobil kontainer dan pengendara motor di Jalan HM Arsyad Km 4 Sampit beberapa waktu lalu. Akibat Kejadian itu pengendara motor alami patah akibat tertimpa kontainer.
“Seharusnya mobil pengangkut kontainer dikawal jika memasuki jalur dalam kota, supaya kejadian seperti ini tidak terjadi,” ucap Rudianur.
Terikat hal itu, dirinya mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pengendara maupun perusahaan yang dianggap lalai. Menurut dia, kejadian seperti itu diakuinya sudah berulang kali, bahkan pihaknya mengingatkan agar pemerintah menerbitkan angkutan-angkutan besar jangan sampai ada yang masuk dalam kota, apalagi mobil kontainer seperti ini.
“Pemerintah agar segera menertibkan angkutan-angkutan besar seperti ini, apalagi mobil kontainer. Ini sudah merugikan masyarakat terutama pengguna jalan, jangan menunggu bertambahnya korban jiwa,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa, jalur mobil angkutan besar seperti kontainer, mempunyai terminalnya seperti yang ada di kilometer 7, dan mobil-mobil ini harus masuk ke terminal tersebut.
“Mobil seperti ini dilarang masuk ke jalur kota, dan sudah jelas ada rambu-rambu larangan masuk oleh dinas Perhubungan, yang saya lihat di depan, dan sekalipun mereka masuk harus ada pengawalan,” ungkapnya.
Anggota dewan asal Dapil III yang meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut ini juga menambahkan bahwa, mobil-mobil keluar ataupun yang masuk seperti ini seharusnya ada pengawalan dan pengawasan, jika ada pengawalan tidak akan terjadi seperti ini. (Red)




















































































