FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, seluruh Kepala Desa (Kades) di Kotim memberikan data yang valid yang sesuai dengan fakta di lapangan untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotim, Marianie bahwa, penerima BLT atau bantuan sosial lainnya harus didata ulang mulai dari dalam kota hingga pelosok desa, sehingga dalam realisasinya lebih tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu misalnya janda miskin.
“Hal ini agar penyaluran BLT tepat sasaran, sehingga penerima BLT itu datanya harus di update terus agar sesuai dengan yang di lapangan, siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut. Maka dari itu dari jajaran RT hingga pemerintah desa diminta mendata dengan serius,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, selama ini pihaknya di DPRD masih menerima keluhan dari warga bahwa masih ada warga yang miskin namun belum pernah mendapatkan BLT, artinya pendataannya tidak valid.
Marianie menambahkan, selain persoalan pendataan ulang, diharapkan juga kades dalam penyaluran BLT harus benar-benar tidak tebang pilih, misalnya karena faktor keluarga dan kedekatan pada saat mencalon jadi kepala desa sehingga dimasukkan ke dalam data penerima BLT.
“Nah hal-hal seperti itu sebaiknya dihindari, kita harus mengedepankan rasa kemanusia dan kasih sayang kepada sesama. Apalagi terkait hidup orang banyak jangan sampai main-main, tanggung jawabnya bukan hanya di dunia namun juga akhirat. Maka dalam pelaksanaanya harus amanah,” pungkasnya. (Red)




















































































