FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuturkan bahwa, pengadaan alat berat untuk di masing-masing kecamatan memang sangat diperlukan. Maka dari itulah pihaknya menyetujui pengadaan tersebut tahun lalu.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana menyebutkan bahwa, pada tahun 2021 lalu pemerintah Kotim mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk membeli tiga unit ekskavator. Anggaran itu telah disetujui DPRD Kotim.
“Kemarin hal itu sudah kami bahas dan masuk di Komisi II melalui perubahan di Rencana Kerja Anggaran Dinas Pertanian,” kata Syahbana.
Syahbana juga menyebutkan bahwa ekskavator yang dibeli itu ada tiga unit dengan PC 75. Mengenai penempatannya diatur lagi melalui Peraturan Bupati Kotim, termasuk beban biaya operasionalnya. Memang diakuinya bahwa, sebelumnya hanya membahas anggaran dan pihaknya setujui pengadaan itu dilakukan di APBD Perubahan.
Lebih jauh dia menjelaskan, Ekskavator per kecamatan merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan Harati pada Pilkada Kotim 2020 lalu. Pengadaan satu set alat berat itu merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus membantu petani membuka sawah baru tanpa harus melalui pembakaran.
“Karena urgensi pengadaan alat berat ini bisa diterima Komisi II dan argumentasinya tepat dengan kondisi daerah, makanya kami setujui anggaran Rp3,2 miliar tersebut,” kata Ketua Fraksi Nasdem ini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mendesak peningkatan jalan di kawasan seberang untuk membuka keterisolasian dua kecamatan, termasuk kawasan pesisir. Dengan adanya program alat berat, diharapkan mampu menekan biaya pembukaan akses jalan baru seminimal mungkin.
”Saat kami reses, aspirasi ini yang banyak disampaikan masyarakat. Masyarakat berharap jalan yang melintasi Kecamatan Seranau hingga Pulau Hanaut dituntaskan dan ditingkatkan, karena sangat dibutuhkan,” kata Rudianur.(Red)




















































































