FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan bahwa perlu adanya informasi penting terkiat produk unggulan daerah. Anggota Komisi III DPRD Kotim, Suprianto mengatakan bahwa, berkaitan dengan hal tersebut menurutnya, kebutuhan akan informasi yang akurat tentang potensi dan kondisi produk unggulan sangat diperlukan untuk dapat melakukan analisis dalam pemanfaatan potensi produk.
“Untuk itu saya merekomendasikan ada enam upaya penting yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam merumuskan produk hukum tentang produk unggulan Kabupaten Kotim,” katanya.
Sambungnya Pertama, melakukan deskripsi jenis-jenis produk unggulan secara sistematis, misalnya produk unggulan yang berkaitan dengan pertanian, pariwisata, kehutanan, perikanan, pertambangan dan tenaga kerja.
“Melakukan klasifikasi jenis-jenis produk unggulan secara sistematis, misalnya pengelompokan produk unggulan Kotim di bidang perikanan, pertanian, dan pariwisata,“ tegasnya.
Kemudian juga harus melakukan deskripsi di mana setiap produk unggulan berada, yaitu melakukan deskripsi di mana setiap produk unggulan yang sudah diklasifikasikan tersebut.
“Melakukan deskripsi jumlah ketersediaan produk unggulan, yaitu melakukan identifikasi dengan memberikan deskripsi berapa jumlah jenis produk unggulan yang sudah diklasifikasikan di setiap lokasi yang ada di Kotim,” tambahnya.
Selain itu juga perlu adanya deskripsi pengembangan produk unggulan, yaitu melakukan identifikasi dengan memberikan deskripsi pengembangan produk yang telah dikembangkan dengan orientasi pemikiran akan adanya nilai tambah terhadap produk unggulan tersebut.
“Perubahan-perubahan atas produk unggulan yang telah diidentifikasi, yaitu melakukan identifikasi dengan memberi deskripsi terhadap jenis produk unggulan yang telah berubah,” pungkasnya. (Red)




















































































