FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan agar pemerintah setempat membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP PNS di lingkungan Pemkab Kotim tepat waktu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, Parimus. Jelas dia, jika hal tersebut tidak tepat waktu untuk pembayarannya, maka tidak menutup kemungkinan juga akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi di daerah dan juga peningkatan kinerja para pegawai.
“Saya mendorong agar Pemkab tepat waktu membayarkan TPP PNS. Kalaupun ada masalah, kami di DPRD siap membantu untuk memberikan masukan dan saran agar hak-hak dari PNS bisa terbayarkan,” katanya.
Parimus menyebutkan bahwa dengan dibayarkannya TPP PNS ini tepat waktu, tentunya akan berdampak positif untuk ekonomi di daerah.
“Justru dari sisi kacamata ekonomi, TPP PNS ini punya andil untuk ekonomi di daerah. Ada berapa PNS kita dan ketika itu dibayarkan kemudian uangnya mereka belanjakan dan beredar di pasaran, justru itu lebih baik, khususnya untuk perekonomian masyarakat,” ungkapnya lagi.
Dirinya menyebutkan bahwa pada tahun 2021 lalu telah terjadi penunggakan pencairan TPP PNS tersebut. Kondisi ini tentunya merupakan keluhan dari mereka yang berprofesi sebagai PNS. Pasalnya ada PNS yang setiap bulannya hanya bergantung kepada sisa gaji dan TPP tersebut.
“Karena ada PNS kita ini yang gajinya sudah dipotong bank, dia harus hidup dari sisa gaji dan TPP PNS ini merupakan tambahan yang mereka harapkan untuk mencukupi kebutuhan,” tegasnya.(Red)




















































































