FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seruyan M Aswin mengharapkan dengan di sahkannya kode etik dan tata beracara BK disiplin para anggota dewan meningkatkan.
Dengan disahkannya kode etik dewan dan tata beracara badan Kehormatan tersebut, iya mengharapkan agar hal itu bisa dijadikan sebagai pedoman dan acuan dari seluruh jajaran anggota dewan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan adanya aturan ini, tentunya mereka sudah ada pedoman untuk bergerak baik itu kedisiplinan maupun memberikan rambu-rambu kepada kawan-kawan dewan yang lain,” katanya, Jum’at (08/04)
Wakil ketua II juga menambahkan, dengan di sahkannya kode etik dewan dan tata beracara badan Kehormatan agar dapat menjalankan tugas-tugas dan pungsinya dengan baik.
“Semoga kedepannya PDRD kabupaten Seruyan bisa bekerja dengan eksis serta menjalan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang di tetapkan,” harapnya. (Isk)




















































































