FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik mendorong pengawasan pemerintah untuk bangunan-bangunan di dalam Kota Sampit.
Salain itu dia meminta agar pemerintah aktif melakukan pengawasan terlebih untuk gedung baru dan lama yang mana, bangunannya menutup fungsi dari drainase dan selokan.
“Pemerintah harus tegas dan aktif mengawasi bangunan-bangunan baru di Kota Sampit karena tidak jarang ada bangunan yang berdiri di atas parit sehingga akhirnya menutup saluran drainase,” kata Sutik.
Legislator Partai Gerindra menyampaikan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut-larut maka akan menutup banyak saluran drainase sehingga membuat sejumlah permukiman penduduk akan terendam bajir ketika musim hujan.
“Apalagi sudah ada aturan berapa meter dari badan jalan posisi bangunan, jangan sampai bangunan itu memang berdiri diatas parit atau drainase,“ ujarnya.
Dirinya juga menilai, untuk penataan Kota Sampit ini sudah rumit dan sulit dilakukan. Khususnya di kawasan jalan HM Arsyad, MT Haryono, Pelita, Kapten Mulyono. Banyak bangunan yang berada di atas drainase.
“Hal ini merupakan warisan pemerintahan terdahulu akibat minimnya pengawasan terhadap pembangunan,” pungkasnya. (Red)




















































































