FAKTAKALTENG.COM – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani mengatakan bahwa, penambang tradisional harus didukung oleh pemerintah dengan cara difasilitasi untuk mendapatkan izin usaha.
Berkaitan dengan hal tersebut, Mariani juga berharap agar pemerintah daerah bisa mencari solusi terbaik untuk pekerja tambang yang disinyalir ilegal atau tidak berizin.
“Bukan serta merta melakukan penutupan, namun dicari langkah atau solusi yang bisa dilakukan untuk mereka, setidaknya peluang pekerjaan bagi mereka. Mengingat pekerjaan tambang penuh resiko ini dilakukan lantaran memang tidak ada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” kata Mariani.
Dirinya meminta agar pemerintah daerah bisa memikirkan bagi mereka yang menggantungkan hidup melalui pekerjaan menambang emas, apakah mencari solusi ketentuan pertambangan mineral dan batu bara.
“Apabila izin pertambangan rakyat ini bisa diberikan kepada rakyat, maka mereka bisa bekerja secara legal dan mengikuti standar keselamatan yang diatur dalam UU, hal ini akan meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.(Red)




















































































