FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan kode etik dewan dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seruyan.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M.Aswin mengatakan bahwa, kode etik dan tata beracara BK kita sudah disahkan melalui rapat paripurna.
“Saya berharap agar disiplin para anggota dewan yang ada di lembaga tersebut bisa terus meningkatkan,” katanya.
Lanjut dia, dangan resmi disahkannya kode etik dewan dan tata beracara badan Kehormatan tersebut, dirinya juga mengharapkan agar hal itu bisa dijadikan sebagai pedoman dan acuan dari seluruh jajaran anggota dewan dalam melaksanakan tugas.
“Dengan adanya aturan ini, tentunya mereka sudah ada pedoman untuk bergerak baik itu kedisiplinan maupun memberikan rambu-rambu kepada kawan-kawan dewan yang lain,”pungkasnya.(Isk)




















































































