FAKTAKALTENG.COM – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah daerah menggandeng pihak ketiga (swasta) untuk mengelola kawasan wisata pantai Ujung Pandaran. Pengembangan wisata alam pantai Ujung Pandaran harus dilakukan. Alasan menggaet pihak swasta supaya tidak menguras APBD Kotim.
“Kalau memang ada investor yang mau mengelola dan membangun Ujung Pandaran, saya kira kitae semua mendukung, karena banyak dampak positifnya yang didapatkan oleh kita,” katanya.
Menurut Rudianur, dengan pihak swasta yang berencana investasi, maka harus diberikan kemudahan oleh pemerintah daerah di semua tingkatan. Sehingga investor merasa didukung dan diterima dengan baik.
“Baik dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten harus diberikan kemudahan untuk investasi, apalagi ini investasi yang tidak memakan lahan dan membabat hutan, jadi saya kira perlu didukung,” ungkapnya.
Rudianur menyebutkan, kawasan wisata Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit saat ini menjadi destinasi andalan dan alternatif dari berbagai kabupaten kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Setiap akhir pekan, kawasan pantai ini selalu dipenuhi pengunjung. Khususnya dari luar daerah Kotim. Penginapan kewalahan menampung pengunjung yang bermalam sejak hari Jumat hingga Minggu.(Red)




















































































