FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkaitnya agar bisa lebih memperketat pengawasan peredaran barang kebutuhan pokok di pasaran.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana mengatakan bahwa, hal ini penting dilakukan untuk menyikapi adanya potensi kenaikan harga menjelang bulan suci ramadhan.
Maka dari itu, menurut dia pemerintah juga harus mengawasi pasokan barang di ritel modern maupun tradisional jelang Ramadan. Harga barang harus dipastikan tidak akan dijual di atas ketentuan harga eceran tertinggi (HET) saat permintaan diperkirakan naik.
Jelasnya, pemantauan secara berkala di pasar bisa dilakukan supaya mengetahui sejauh mana fluktuasi harga dan stok pangan. Ketika ada kenaikan harga yang melonjak, pemerintah sudah bisa mengetahui akar persoalannya dan oknum yang bermain.
”Pengawasan pasar yang kami maksud bukan hanya turun ke pasar dan cek harga. Tapi ini salah satu bagian dari pengendalian dan memastikan bagaimana kondisi pasar, apakah harga masih normal dan tidak membuat masyarakat menjadi korban oleh oknum pemain atau spekulan,” katanya.
Syahbana mengharapkan di Kotim tak ada oknum di pasaran yang tidak terpantau pemerintah daerah . Pemerintah harus melakukan pencegahan dan penanggulangan. “Pemkab harus menjaga pasokan dan pergerakan harga bahan pokok di tengah masyarakat,” imbuhnya. (Red)




















































































