FAKTAKALTENG.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Bripgadir Hengky Pradana menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antar Puskesmas Pembantu (Pustu) Nyaru Menteng dengan warga setempat, Kamis (31/3).
Ia mengatakan, kegiatan mediasi yang berlangsung di Balai Basara Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu tersebut dihadiri oleh Lurah Tumbang Tahai, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Tangkiling, Perwakilan Dinas Kesehatan Ibu Hernitea, Penanggung Jawab Pustu Nyaru Menteng, Ketua RT dan warga setempat.
Dijelaskannya, sengketa lahan tersebut terjadi setelah pihak Pustu Nyaru Menteng mendapat informasi bahwa telah terjadi proses jual beli tanah oleh sejumlah oknum kepada warga setempat yang merupakan tanah sah milik Pustu Nyaru Menteng.
“Setelah pertemuan, semua pihak sepakat bahwa tanah tersebut adalah sah milik Pustu Nyaru Menteng dan tidak akan mempermasalahkannya lagi. Sedangkan pihak yang dirugikan karena terlanjur membeli tanah tersebut akan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan orang yang sudah menjualnya,” pungkasnnya. (Dy)




















































































