FAKTAKALTENG.COM – Tanggapi keluhan masyarakat yang kesulitan dalam menggunakan layanan Emergency Call 112, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya minta masyarakat untuk mengikuti arahan operator.
Kepala DPKP Palangka Raya, Gloriana menjelaskan, kendala yang dialami oleh masyarakat Kota Palangka Raya ini merupakan kurangnya ketelitian dalam mengikuti arahan operator Emergency Call.
“Setelah menelepon 112, operator pasti mengarahkan untuk menekan angka 0, baru disambungkan ke Call Center 112. Di situ kadang masalahnya, masyarakat kebingunangan disuruh menekan angka lain, padahal memang begitu alurnya,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi segan meminta bantuan kepada DPKP Kota Palangka Raya jika ada hal mendesak yang harus segera diselesaikan.
“Kalo nanti ada masyarakat yang sakit tapi ada kendala pas mau ngantar ke rumah sakit telepon saja 112, nanti pihak kami datang membawa mobil ambulans untuk membantu,” jelasnya. (Dy)




















































































