FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Seruyan akan melaksanakan pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Seruyan.
Rencana pembentukan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ini nantinya juga akan melibatkan instansi terkait lainnya, di mana hal itu juga ditandai dengan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bertempat di Kantor DKPP Seruyan, Kamis (24/3).
Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainud’din Noor mengatakan bahwa, tujuan dibentuknya Komisi ini adalah sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk pestisida secara terpadu antar instansi terkait dibidang pupuk dan pestisida pada daerah Kabupaten Seruyan.
“Harapannya komisi pengawasan ini dapat mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida serta penyelesaian tindak kasus yang mempunyai dampak negatif akibat penggunaan pupuk dan pestisida oleh petani,” katanya saat membuka kegiatan rapat koordinasi.
Kendati demikian, dirinya juga menyambut baik terhadap pembentukan komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida tersebut, terlebih dengan melibatkan instansi terkait lainnya, sehingga menurut dia hal ini tentunya sangat diperlukan untuk daerah Kabupaten Seruyan. (Isk)




















































































