FAKTAKALTENG.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pemerintah setempat melalui dinas terkait agar melakukan upaya pelapasan status Kawasan Hutan Produksi (KHP) pada lahan masyarakat di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan berdasarkan kunjungan tim reses daerah pemilihan I (Dapil I) pada awal Februari lalu, banyak laporan dari masyarakat setempat yang mana lahan mereka saat ini berstatus KHP. sehingga pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pelepasan.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) dan Dinas Ketahananan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, harus bekerjasama mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentunya harus melakukan inventarisir lahan terlebih dahulu.
Lebih jauh dikatakanya, dengan dihapusnya status KHP terhadap lahan masyarakat, akan memudahkan mereka untuk mengolah lahan pertanian, yang harapannya sektor perekonomian masyarakat di desa setempat dapat terbantu. (Zx)














































































