FAKTAKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Aula Gedung Serbaguna DPRD setempat, Senin (21/9/2026).
Penyampaian Raperda tersebut dilakukan sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD antara Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama DPRD.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda melalui Plh. Sekda Seruyan Bahrun Abbas menyampaikan bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang terjadi selama tahun berjalan.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang kami ajukan pada hari ini merupakan langkah penyesuaian atas berbagai perkembangan tersebut, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan serta pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Seruyan.”
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, target pendapatan daerah Seruyan ditetapkan sebesar Rp1.146.994.484.484.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp3.807.720.625 atau 0,33 persen dibandingkan target pada APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Ia mengatakan, penyusunan perubahan APBD memperhatikan sejumlah faktor, termasuk perkembangan asumsi dan target pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari pemerintah pusat.
Selain itu, penyesuaian dilakukan terhadap belanja daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan dasar, pelayanan publik serta program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan.
“Dengan memperhatikan berbagai faktor tersebut, Pemerintah Kabupaten Seruyan berupaya menjaga agar perubahan struktur APBD tetap berada dalam kondisi yang seimbang, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan anggaran sebesar Rp1.219.152.633.249 dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Nilai tersebut turun sebesar Rp24.135.853.282 atau 1,94 persen dibandingkan target belanja dalam APBD murni 2026.
Sementara itu, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp72.158.148.765.
Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp20.328.132.657 atau 21,98 persen dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2026.
Ia menjelaskan, perubahan APBD juga mencakup penajaman kembali program, kegiatan dan subkegiatan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, target kinerja serta kebutuhan pembangunan yang harus diselesaikan pada tahun berjalan.
Penyesuaian juga dilakukan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki dampak terhadap struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
Menurutnya, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjaga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memastikan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan.”
Ia juga mengharapkan adanya masukan dari DPRD Seruyan selama proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, pembahasan bersama diperlukan untuk menyempurnakan rancangan anggaran tersebut.
“Kami sangat mengharapkan masukan, kritik dan saran yang konstruktif dari segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan.”
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran.
“Melalui proses pembahasan yang konstruktif, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.”
Dengan rancangan perubahan tersebut, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 dinyatakan tetap berada dalam posisi yang seimbang.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 akan memasuki tahapan pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Seruyan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi mengungkapkan, bahwa sebelumnya DPRD Seruyan bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Seruyan 2026.
“Dan memang pemerintah daerah pada Perubahan APBD 2026 ini tidak membuat program-program lagi, murni semuanya adalah efisiensi menutupi defisit kekurangan anggaran kita,” pungkasnya.
(red/adm)







