FAKTAKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berkolaborasi bersama dengan Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk untuk menginventarisir lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Hadinur menyampaikan bahwa, terhadap lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan itu bisa diperhatikan oleh pemerintah melalui dinas terkaitnya.
“Untuk menginventarisir lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang berada dalam kawasan hutan, DKPP dan Disperkimtan agar bisa saling kolaborasi,” katanya, Senin (15/3).
Lanjut dia menambahkan, agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan pelepasan kawasan hutan dan memasukan kedalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Agar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengajukan pelepasan Kawasan Hutan serta dimasukan kedalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” pungkasnya. (Isk)




















































































