Muara Teweh — Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan aset tanah, yakni Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis Geospasial (SIPETAK). Sosialisasi sistem ini digelar di Aula Dinas Perkimtan, Selasa siang, dan dipimpin langsung oleh Kabid Pertanahan, Ary Sudarta.
Dalam paparan presentasinya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK memungkinkan pemerintah daerah melihat kondisi tanah secara visual dengan bantuan koordinat GPS dan citra lapangan, sehingga mempermudah pemetaan akurat dan pemantauan secara real-time. “Sistem ini juga meningkatkan transparansi dan mempercepat proses administrasi, sehingga pengawasan menjadi lebih efisien,” jelas Ary.
Kepala Dinas Perkimtan, Ir. H. Junaidi, menyambut positif peluncuran SIPETAK. Ia menyebut sistem ini sebagai bagian dari Program Kegiatan Angkatan III Tahun 2025, sekaligus langkah strategis menuju digitalisasi tata kelola pemerintahan. Menurut Junaidi, keberhasilan implementasi SIPETAK membutuhkan sinergi lintas bidang, termasuk pertanahan, perencanaan pembangunan, dan keuangan.
Acara sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab. Peserta menanyakan berbagai hal, mulai dari mekanisme pembaruan data, prosedur pengawasan, hingga pemanfaatan SIPETAK untuk perencanaan pembangunan. Kabid Pertanahan menegaskan bahwa implementasi sistem akan dilakukan secara bertahap, meliputi pelatihan staf dan uji coba di beberapa lokasi prioritas.
Dengan hadirnya SIPETAK, Barito Utara diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan aset tanah, meminimalkan potensi konflik, serta mendukung pembangunan infrastruktur secara lebih tepat sasaran. Inovasi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih modern dan transparan.




















































































