FAKTAKALTENG.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat A Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Sabtu pagi (13/12/2025).
Exit meeting tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Daerah, serta para Kepala Perangkat Daerah terkait. Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis menyampaikan bahwa exit meeting menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menerima hasil pemeriksaan secara objektif sekaligus melakukan klarifikasi atas temuan yang disampaikan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. (red/adm)




















































































