Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2030 di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Acara ini dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs H. Ardian, Asisten II, para kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta undangan terkait.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli, menekankan bahwa PJPK menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang berfokus pada penduduk. Dokumen ini diharapkan dapat menjawab tantangan demografi sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Menurut Bupati, kependudukan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga kualitas sumber daya manusia, persebaran penduduk, dan dinamika sosial harus menjadi dasar perumusan kebijakan lintas sektor. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim akademisi LPPM Universitas Palangka Raya yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun dokumen berbasis data dan analisis ilmiah.
Bupati menyoroti pentingnya pengelolaan bonus demografi, di mana sebagian besar penduduk berada pada usia produktif. Tanpa perencanaan yang tepat, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di masa depan.
Dalam penyusunan PJPK, Bupati menekankan perlunya integrasi kebijakan antar sektor, pemanfaatan data kependudukan yang akurat, serta strategi pembangunan yang realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB P3A Barito Utara, Silas Patiung, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghasilkan PJPK sebagai pedoman pembangunan kependudukan lima tahunan yang dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Seluruh perangkat daerah dan instansi vertikal terkait mengikuti pemaparan akhir rancangan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030.




















































































