Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengingatkan seluruh rekanan proyek pemerintah agar melaksanakan pekerjaan sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Menurut Edi, setiap pekerjaan harus berpedoman pada perjanjian kontrak serta kesepakatan dengan SOPD selaku pemberi kerja, untuk menjaga kualitas dan ketepatan pelaksanaan proyek.
Ia menekankan bahwa kontraktor tidak boleh mengerjakan proyek secara asal-asalan demi keuntungan semata. “Baik pembangunan fisik maupun non-fisik harus mengutamakan mutu agar manfaatnya nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Edi Fran Aji meminta pengawas internal dan konsultan pengawas aktif memeriksa hasil pekerjaan. Pelaksanaan proyek juga harus memperhatikan kondisi cuaca agar proses pembangunan tidak terhambat oleh kendala alam.(Red/Adm)




















































































