FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mendorong pemerintah kota agar bisa segera menindaklanjuti ataupun menyelesaikan permasalahan tapal batas yang ada di wilayah setempat.
“Saya rasa penting untuk dilakukan percepatan penetapan batas wilayah antar-kecamatan dan antar-kelurahan di Kota Palangka Raya yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Selain isu batas wilayah, ia juga menekankan pentingnya kepemilikan legalitas lahan yang sah bagi masyarakat. Namun menurutnya, legalitas bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan.
“Selain kita harus taat aturan, setiap pemilik lahan juga wajib memiliki legalitas yang sah. Tapi yang tidak kalah penting, lahan tersebut harus digarap, dipelihara, dan dibersihkan agar tidak menimbulkan klaim dari pihak lain,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya fokus pada urusan administrasi kepemilikan tanah, tetapi juga memperhatikan pemanfaatan lahan secara nyata di lapangan. “Seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Teras dan juga pihak ATR/BPN, jangan hanya mengurus legalitas, tetapi pelaksanaan pemeliharaan lahannya di lapangan tidak dilakukan,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, jika DPRD Kota Palangka Raya terus menjalankan fungsi legislasi secara konsisten. Setiap tahun, sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif telah dihasilkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. (red/adm)




















































































