FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat untuk taat dan patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kontribusi warga dalam bentuk kewajiban pajak merupakan fondasi penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota.
“Pembayaran PBB oleh masyarakat akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa penerimaan daerah dari sektor PBB berperan strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan jalan rusak dan pengaspalan jalan yang hingga kini masih menjadi keluhan di sejumlah wilayah Palangka Raya. Ia menegaskan, APBD tidak bisa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat, sehingga pendapatan asli daerah dari pajak menjadi kunci untuk mewujudkan kemandirian fiskal pemerintah daerah.
Ia juga menyambut baik langkah Pemkot Palangka Raya yang memberikan penghargaan kepada wilayah-wilayah dengan tingkat kepatuhan pajak tinggi. Menurutnya, insentif semacam ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif warga dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan.
“Kebijakan seperti ini bukan hanya mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, tapi juga menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam membangun lingkungannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan DPRD bersama pemerintah kota akan terus mengupayakan berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran pajak, termasuk lewat sosialisasi langsung dan perbaikan sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (red/adm)




















































































