FAKTAKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Rusdiansyah, menekankan pentingnya pengawasan disiplin kerja baik itu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN di wilayah setempat.
“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus lebih aktif dalam mengawasi perilaku indisipliner, karena hal ini dapat memengaruhi kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa disiplin kerja yang baik merupakan faktor kunci dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan profesional. “Oleh karena itu, Pemko perlu memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang ketat, termasuk pemberian sanksi bagi pelanggaran disiplin, guna menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Motivasi kerja yang tinggi juga diperlukan, sehingga dapat didorong melalui pengawasan disiplin yang konsisten, sehingga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan semakin meningkat. Selain itu, ia juga menekankan bahwa ASN dan Non-ASN harus meningkatkan kedisiplinan dalam waktu kerja sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan. “Kedisiplinan waktu menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemko memastikan penerapan aturan jam kerja secara konsisten, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar. Pengawasan rutin perlu dilakukan untuk mencegah perilaku indisipliner yang dapat menghambat kinerja organisasi pemerintahan. Dengan disiplin waktu yang baik, diharapkan terciptanya budaya kerja yang profesional dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (red/adm)




















































































