Muara Teweh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan oleh juru bicara Fraksi PKB, Suhendra, pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Gedung DPRD, Jumat (21/11/2025).
Mengawali penyampaian, Suhendra memberikan ucapan selamat atas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Muara Teweh. Ia menekankan bahwa dokumen APBD harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.
Fraksi PKB menilai struktur pendapatan daerah 2026 masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Suhendra menekankan perlunya optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta pemanfaatan potensi pendapatan dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa. Intensifikasi pajak daerah dilakukan selektif agar tidak membebani UMKM, sementara pemerintah daerah harus siap menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang.
Fraksi PKB menekankan agar alokasi belanja daerah memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor:
- Pendidikan: alokasi 20% APBD harus benar-benar meningkatkan sarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di wilayah terpencil.
- Kesehatan: penguatan layanan Puskesmas, Pustu, RSUD, serta pengadaan obat dan alat kesehatan secara transparan dan bebas konflik kepentingan.
- Infrastruktur: prioritas untuk jalan antardesa dan antarkecamatan, peningkatan konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, Gunung Purei, dan sekitarnya.
- Ekonomi Kerakyatan dan Jaring Pengaman Sosial: penguatan UMKM, petani, pekebun, nelayan, serta akurasi data penerima bantuan sosial.
Fraksi PKB menekankan pentingnya indikator kinerja yang jelas pada setiap program, pengadaan barang dan jasa terbuka dan akuntabel, serta penguatan kapasitas desa untuk mengurangi potensi korupsi.
Suhendra menegaskan perusahaan tambang wajib memenuhi kewajiban CSR, reklamasi, dan kontribusi PAD. Kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan harus ditanggung perusahaan, dan dampak lingkungan serta sosial diawasi secara ketat.
Fraksi PKB menekankan pentingnya integrasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat ke dalam RAPBD 2026, terutama untuk program infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, dan penguatan UMKM.
Fraksi PKB memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. Suhendra menegaskan bahwa pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, dengan prioritas pada program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kegiatan tidak prioritas dan program pemborosan harus ditekan.
Di akhir penyampaian, Suhendra menegaskan kesiapan Fraksi PKB untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 pada tingkat berikutnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan memohon ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda APBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.(Red/Adm)




















































































