Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara, Edi Pran Aji, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang ditandatangani antara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara pada Rabu (19/11/2025). Penandatanganan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong pengelolaan dana desa yang lebih akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, menegaskan bahwa Program Jaga Desa bertujuan memberikan pendampingan, edukasi, dan pencegahan hukum agar pemerintah desa mampu mengelola dana desa sesuai peraturan yang berlaku.
Edi Pran Aji menilai bahwa MoU Jaga Desa merupakan langkah tepat bagi seluruh desa di Barito Utara untuk terhindar dari kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
“Program Jaga Desa ini sangat tepat dijalankan. Pendampingan hukum dari Kejaksaan memberikan rasa aman dan kepastian bagi aparatur desa dalam mengelola dana desa. Dengan adanya edukasi dan pengawasan preventif, kita berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan anggaran karena ketidaktahuan,” ujar Edi Pran Aji.
Ia menekankan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra desa bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengarahkan dan memberikan pemahaman hukum yang benar. Pendekatan ini mengedepankan pembinaan, bukan penindakan.
“Sudah saatnya desa memiliki pendampingan profesional agar setiap rupiah dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun desa yang kuat dan berintegritas,” tambahnya.
Edi Pran Aji juga menilai bahwa kerja sama ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendukung pencapaian SDGs terkait pembangunan hukum dan kelembagaan. Ia berharap implementasi MoU ini berlangsung berkelanjutan di seluruh desa se-Barito Utara, sehingga kapasitas aparatur desa meningkat dan potensi persoalan birokrasi maupun keuangan dapat diminimalkan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan mendukung berbagai program yang memperkuat desa. Dengan adanya sinergi Pemkab, Kejaksaan, ABPEDNAS, dan aparatur desa, saya optimistis pembangunan desa di Barito Utara akan berjalan semakin baik, bersih, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penandatanganan MoU Jaga Desa menjadi momentum penting untuk percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum, penguatan kolaborasi antarlembaga, dan pembinaan desa menuju tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.(Red/Adm)




















































































