“Masa tenang menjelang PSU merupakan momen kritis yang rawan pelanggaran. Sehingga pentingnya kesiapan teknis, ketelitian prosedural, dan integritas tinggi dari seluruh penyelenggara pemilu, khususnya badan ad hoc di lapangan,” katanya
Dijelaskan, bahwa PSU adalah amanat konstitusi untuk mengoreksi proses pemilu yang dinilai perlu diulang. Ini bukan tugas ringan, tetapi kita harus pastikan semuanya berjalan sesuai aturan.
“Maka dari itulah, saya meminta seluruh pihak menjaga netralitas dan meningkatkan pengawasan, terutama terhadap praktik kampanye terselubung atau manipulatif. Peran pengawas pemilu sebagai garda terdepan demokrasi sangat vital. Kita harus mampu mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” tegasnya.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas pengawas pemilu di semua tingkatan, dari Panwaslu Kecamatan hingga pengawas TPS.
Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Mari kita jadikan masa tenang benar-benar tenang, agar masyarakat bisa memilih tanpa tekanan dan intervensi,” pungkasnya. (red/adm)




















































































