Pemeriksaan ini juga turut diback-up oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Barito Utara sebagai tindak lanjut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan pemeriksaan ini menyasar sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan Jembatan Sei Induk di Desa Teluk Malewai, Jembatan Osei di Desa Papar Pujung, Jembatan Sei Liang di Desa Jangkang Baru, serta pekerjaan rigid beton jalan Luwe Hilir–Luwe Hulu yang ada di wilayah Kecamatan Lahei Barat.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari amanah konstitusi yang dijalankan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah guna memastikan mutu dan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur daerah,” kata M Iman Topik.
Pemeriksaan ini penting dilakukan agar semua pelaksanaan program pembangunan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, khususnya dari sisi kualitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
Mantan Camat Lahei ini juga menambahkan bahwa khusus untuk pembangunan Jembatan Sei Induk, pekerjaan fisiknya akan dimulai pada Tahun Anggaran 2025.
“Pembangunan Jembatan Sei Induk dinyatakan selesai dan fungsional di Tahun Anggaran 2025. Saat ini proyek tersebut sedang memasuki tahap pelelangan,” jelasnya.
Menurutnya, kehadiran jembatan ini sangat dinantikan warga masyarakat karena akan menjadi akses penghubung penting antardesa dan wilayah produksi.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Camat Lahei Barat, Adi Suwarman mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik pemeriksaan ini karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan jalan sangat dibutuhkan warga kami. Harapannya, seluruh proses berjalan lancar dan hasilnya betul-betul bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. (red/adm)




















































































