KUALAPEMBUANG, FAKTAKALETNG.COM– Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, memimpin langsung rapat penyelesaian polemik pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi KSU Sejahtera yang melibatkan pengurus lama, pengurus baru, perwakilan anggota, serta pihak Bank Mandiri. Pertemuan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Seruyan, sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi ratusan anggota koperasi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berpihak kepada salah satu kubu pengurus, melainkan berkomitmen mencari solusi terbaik untuk kepentingan masyarakat. “Kita berdiskusi mencari penyelesaian, koperasi ini berbadan hukum dan semua proses harus dijalankan sesuai aturan. Silakan pengurus lama maupun baru mengikuti mekanisme yang telah disepakati,” tegasnya di Kuala Pembuang, Senin (22/9).
Ketua Koperasi KSU Sejahtera, Syahruni, mengakui banyaknya desakan dari anggota agar pencairan SHU segera dilakukan. “Kami merasa lelah memperjuangkan hal ini. Anggota menilai pengurus lamban, termasuk kepada saya. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk antisipasi agar pencairan tidak lagi tertunda. Kami mohon kepada Bapak Bupati dan jajaran agar segera membayarkan hak masyarakat,” ucapnya.
Perwakilan Bank Mandiri menegaskan bahwa dana anggota KSU Sejahtera tetap aman, namun pencairan belum bisa dilakukan karena adanya sengketa internal. “Penarikan tidak dapat diproses karena memiliki konsekuensi hukum yang harus jelas. Ada prosedur peradilan dan pengawasan. Namun, kami siap mencairkan setelah ada kepastian siapa yang bertanggung jawab secara sah,” kata pimpinan Bank Mandiri Cabang Sampit.
Hasil rapat menyepakati pembentukan Tim Pembayaran SHU yang terdiri dari unsur pengurus lama, pengurus baru, dan diawasi pemerintah daerah. Tim akan melakukan verifikasi data dan jumlah yang akan dibayarkan kepada anggota, sementara pencairan fisik dilakukan oleh Bank Mandiri. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan kapan waktu pasti pembayaran SHU akan dilakukan, sementara aksi unjuk rasa warga di depan Kantor Bupati Seruyan masih terus berlangsung. (Isn)




















































































