FAKTAKALTENG.COM – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, soroti tempat hiburan malam (HTM) yang tidak menaati peraturan.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf meminta kepada petugas yang berwajib untuk memiliki ketegasan dalam menyikapi permasalahn tersebut.
“Tolong ya untuk yang berkewajiban dan berwenang dalam hal ini Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) jika menemukan HTM yang masih melanggar peraturan agar segera di tindak rdp sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jalas Wahid kemarin.
Bukan tanpa alasan, ia mengungkapkan masih banyak kekurangan dan kekeliruan dalam penindak tegasan HTM yang bebal aturan, meski sudah di imbau berkali-kali.
“Satpol PP ini termasuk ke dalam pemerintahan kota (Pemkot) malu jika kinerja nya tidak maksimal, apalagi untuk memberi tindakan tegas terhadap hal yang jelas merugikan dan merusak nama baik Kota Cantik kita, salah satu contoh HTM yang tidak taat aturan ini,” pungkasnya. (Dy)
Foto : Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. (Ist)




















































































