PALANGKA RAYA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran oleh PT Mutu di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang sebelumnya mencuat di media dan menjadi perhatian masyarakat.
“Ini yang sedang kita telusuri. Ada dua opsi yang bisa kita lakukan, yaitu turun langsung ke lapangan atau memanggil pihak perusahaan ke sini. Menurut saya, lebih mudahnya kalau kita panggil ke sini,” ujarnya, Sabtu 5 Juli 2025.
Namun, ia menambahkan, jika tidak memungkinkan dijadwalkan dalam waktu dekat, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendatangi lokasi saat masa reses anggota dewan secara perorangan.
“Ini sudah menjadi perhatian khusus. Tapi ini belum kami laporkan ke Kementerian ESDM karena kami belum turun ke lapangan. Kami ingin memastikan dulu fakta-faktanya seperti apa, mendengar juga versi dari pihak perusahaan, baru kami ambil langkah berikutnya,” jelasnya.
Bambang mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan resmi ataupun data lengkap baik dari perusahaan maupun masyarakat terkait permasalahan tersebut. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan.
“Mungkin saja perusahaan sudah melakukan perbaikan, tapi kami tetap perlu melihat dan mengecek sendiri. Supaya laporan kami nanti juga komprehensif dan tidak hanya berdasarkan pemberitaan media atau desakan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan bahwa PT Mutu tunduk dan taat pada aturan yang berlaku. “Kalau memang mereka salah, ya ada aturan yang mengatur, baik itu sanksi maupun perbaikan-perbaikan. Kita ingin semuanya sesuai aturan,” tegasnya(Red/Adm)




















































































