PALANGKA RAYA — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu 18 Juni 2025.
Rapat ini membahas tanggapan DPRD atas pendapat Gubernur Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya, yakni Paripurna Ke-12, di mana Gubernur menyampaikan pendapatnya terhadap usulan Raperda inisiatif dari DPRD Kalteng, Gubernur menyatakan menyetujui untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menyampaikan apresiasi atas respon positif dari Pemerintah Provinsi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan pendapat terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Ampera.
Ampera juga menekankan bahwa dukungan Pemprov untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan.
“Terkait pendapat yang menyetujui pembahasan lebih lanjut, hal ini sejalan dengan amanat Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dalam pelaksanaan otonomi dan tugas pembantuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan lebih teknis akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalteng, sebagai bagian dari mekanisme lanjutan antara eksekutif dan legislatif.
“Kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemprov menjadi sangat penting agar pelaksanaan tugas yang dimandatkan rakyat dapat terwujud dengan maksimal,” pungkas Ampera.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat diwawancarai usai rapat, menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Setelah ini kita akan mendalami lebih lanjut usulan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Leonard menegaskan bahwa Raperda ini akan dibahas dalam perubahan anggaran mendatang, dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi fiskal yang telah diterapkan sejak awal masa kepemimpinan Gubernur.
“Namun tentu kita harus melihat secara realistis kondisi fiskal daerah saat ini yang sedang dalam tahap efisiensi,” jelasnya.
“Di anggaran perubahan, pembahasan akan kita lakukan bersama legislatif dan eksekutif sesuai dengan tata tertib DPRD yang berlaku,” tambah Leonard.
Rapat ini mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam membangun sistem keuangan dan administrasi kelembagaan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan serta kondisi fiskal daerah saat ini.(Red/Adm)




















































































