PALANGKA RAYA – Tragedi longsor yang merenggut empat nyawa pekerja tambang emas di Desa Marapit, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Selasa 29 April 2025 mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti.
Kamayanti menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak dalam memperhatikan aspek keselamatan kerja di sektor pertambangan.
“Turut prihatin dan hendaknya kejadian ini menjadi pengingat serius bagi kita semua akan pentingnya keselamatan dalam aktivitas pertambangan. Khususnya penambangan rakyat yang hingga kini masih banyak berlangsung secara ilegal dan tanpa pengawasan yang memadai,” ungkapnya, Rabu 7 Mei 2025.
Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan V (Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau), Kamayanti mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik pertambangan ilegal. Ia juga meminta agar masyarakat diberikan pembinaan dan edukasi terkait penambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan standar keselamatan.
“Musibah ini harus menjadi momentum untuk menata ulang kebijakan pertambangan rakyat agar tidak terulang kembali tragedi serupa,” tegas politisi Partai Golkar ini. Dia menambahkan bahwa DPRD Kalteng siap mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mewujudkan praktik pertambangan yang aman, legal, dan berkelanjutan.(Red/Adm)




















































































