PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna Ke-10 dan Ke-1 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Senin 5 Mei 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang menyampaikan bahwa seluruh agenda kerja DPRD dari Januari hingga April 2025 telah terlaksana dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
“Tak terasa kita telah memasuki akhir Masa Persidangan II dan segera memulai Masa Persidangan III. Seluruh kegiatan DPRD berjalan sesuai rencana,” ujar Riska dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti sejumlah capaian penting di bidang legislasi, termasuk pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Raperda tersebut mencakup perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, penyelesaian sengketa pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan.
Riska berharap agar seluruh Raperda ini dapat disahkan dalam tahun 2025 untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap berbagai sektor penting di daerah.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBD. Riska menekankan pentingnya efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kelancaran pemerintahan.
Selain itu, DPRD turut memberikan perhatian terhadap program-program strategis nasional, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dukungan daerah, menurut Riska, akan menjadi kunci keberhasilan implementasi program tersebut di lapangan.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kalteng akan fokus pada penyelesaian Raperda sesuai Program Pembentukan Perda (Propemperda) serta memperkuat peran pengawasan dan penganggaran, termasuk dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Kami terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat melalui berbagai forum, baik rapat, reses, maupun kunjungan kerja,” pungkas Riska.(Red/Adm)




















































































