KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor, memimpin langsung rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.
Turut hadir dalam rapat ini Inspektur Daerah serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Agenda utama rapat adalah membahas strategi penyelesaian kerugian daerah yang tercantum dalam LHP BPK TA 2024 serta pencegahan kejadian serupa di masa mendatang.
Dirinya menegaskan bahwa langkah percepatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. “Penyelesaian kerugian daerah harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar pengelolaan keuangan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya di Kuala Pembuang, Rabu (11/6).
Dalam rapat juga dibahas identifikasi akar penyebab kerugian daerah, penetapan langkah-langkah perbaikan sistem, serta tindak lanjut sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan komitmennya untuk menjaga tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui forum ini, Pemkab Seruyan berharap proses penyelesaian kerugian dapat dipercepat sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pengelolaan anggaran di setiap perangkat daerah.
(isn/faktakalteng.com)




















































































