KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Seruyan. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri 17 anggota dewan, sehingga dinyatakan memenuhi kuorum. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasityo.
Agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan yang disampaikan oleh Wakil Bupati. Pidato tersebut menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif.
Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kedua regulasi ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi menyampaikan pandangan umum mereka, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Ia menyampaikan bahwa kehadiran kelima fraksi tersebut mencerminkan dukungan legislatif terhadap penguatan regulasi daerah. “Kehadiran lima fraksi ini menunjukkan komitmen politik dalam mendukung pembentukan regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya di Kuala Pembuang, Kamis (12/5).
Rapat berjalan lancar dan seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan pada tahapan selanjutnya. DPRD berharap raperda yang diusulkan dapat segera difinalisasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
(isn/faktakalteng.com)




















































































