KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil posisi netral dalam konflik antara masyarakat dan pihak investor, khususnya yang berkaitan dengan persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam rapat mediasi yang digelar dirinya menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan berpihak pada salah satu kubu. Ia menyampaikan pentingnya pendekatan damai dan adil dalam penyelesaian setiap konflik yang muncul.
“Kita berharap masyarakat dan investor bisa bersinergi. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara hak-hak warga dan keberlangsungan investasi sebagai penopang ekonomi daerah,” ujarnya di Kuala Pembuang, Kamis (15/5).
Ia menilai, dinamika sosial seperti konflik lahan merupakan hal yang bisa terjadi dalam proses pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa penyelesaiannya harus melalui dialog dan musyawarah, bukan tindakan anarkis.
Terkait isu lahan plasma yang kerap menjadi titik sengketa, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal agar masyarakat memperoleh haknya, yakni 20 persen dari lahan inti perusahaan.
“Plasma merupakan hak masyarakat dan pemerintah akan mengawalnya sampai benar-benar terwujud,” tegasnya.
Terkait aksi pembakaran yang baru-baru ini terjadi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani apabila ada unsur pidana di dalamnya.
Sementara itu, Camat Seruyan Tengah, Ramiah, menjelaskan bahwa konflik di wilayah PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) tidak berkaitan dengan permasalahan plasma. Menurutnya, skema plasma telah disepakati sejak 27 April 2025 dan saat ini hanya tinggal menunggu pembentukan koperasi pengelola.
Ramiah juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran bukan berasal dari desa sekitar dan mengimbau warga untuk tetap menjaga ketenangan serta stabilitas wilayah.
(isn/faktakalteng.com)




















































































