KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Seruyan, Idham BW Kusumah, tengah mengupayakan perbaikan lampu merah yang kerap mengalami gangguan dalam beberapa waktu terakhir. Permasalahan ini tidak hanya disebabkan oleh ketidakstabilan listrik, tetapi juga karena adanya kerusakan pada salah satu komponen penting.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan bersama teknisi, ditemukan bahwa modul sistem lampu lalu lintas mengalami kerusakan dan harus segera diganti. Komponen tersebut tergolong khusus dan hanya dimiliki oleh penyedia awal yang berasal dari Jakarta.
“Kami periksa dengan teknisi, ternyata ada modul yang harus diganti. Modul ini hanya dimiliki oleh penyedia awal, dan harganya sekitar Rp20 juta,” ujarnya di Kuala Pembuang, Rabu (23/4).
Hingga saat ini, Dishub belum memiliki anggaran untuk melakukan pembelian modul tersebut. Oleh karena itu, perbaikan akan menunggu hingga adanya perubahan anggaran yang memungkinkan pengadaan dilakukan.
Sebagai langkah sementara, Dishub berusaha menjaga agar sistem penerima sinyal lampu lalu lintas tetap bisa menyala, meskipun belum maksimal. Upaya ini dilakukan agar kondisi lalu lintas tetap terkendali dan tidak membahayakan pengendara.
Lampu merah tersebut diketahui sudah digunakan selama tujuh tahun lebih tanpa penggantian komponen utama. Sejauh ini, belum ada pihak lokal yang mampu memperbaiki kerusakan serupa karena keterbatasan teknis dan spesifikasi.
Dishub berharap agar proses pengadaan modul bisa segera direalisasikan, sehingga sistem lampu lalu lintas dapat kembali berfungsi secara normal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
(isn/faktakalteng.com)




















































































