KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, memberikan tanggapan terkait keberadaan tambang Silika di wilayah Kabupaten Seruyan. Menurut Harsandi, DPRD belum menerima informasi lengkap terkait perizinan dan dampak tambang tersebut karena kewenangan izin berada di Pemerintah Provinsi, bukan di Pemda Kabupaten Seruyan.
“Kami sendiri belum mendapatkan informasi yang jelas terkait tambang Silika, karena perizinannya bukan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, melainkan ada di Pemerintah Provinsi. Ini yang menjadi kesulitan kita,” ungkap Harsandi di Kuala Pembuang.
Namun, DPRD Seruyan berkomitmen untuk terus mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini. Harsandi menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Seruyan untuk memastikan sejauh mana dampak tambang tersebut terhadap daerah dan masyarakat sekitar.
“Nanti kami akan cek ke Pemkab sejauh mana itu berpengaruh, bagaimana izinnya, dan kelanjutannya seperti apa. Kami juga akan menelusuri bagaimana kontribusi PAD dari sektor ini terhadap daerah,” jelasnya.
DPRD berharap dengan adanya klarifikasi lebih lanjut dari Pemkab Seruyan, masalah ini bisa ditangani secara transparan dan menguntungkan bagi masyarakat Seruyan, serta memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul.
(isn/faktakalteng.com)




















































































