FAKTAKALTENG.COM- Untuk menghindari makanan dan minuman kadaluarsa yang beredar di sejumlah toko di Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Seruyan akan melakukan razia pasar menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021.
Kabid perdagangan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan Nurul Pahyuni mengatakan, untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan yang menimpa para konsumen atau pembeli, dirinya mengingatkan agar para pedagang di Kabupaten Seruyan agar memperhatikan masa berlaku barang dagangannya.
Untuk mencegah beredarnya barang kadaluarsa, Pemerintah Kabupaten Seruyan berencana akan gelar operasi pasar pada bulan ini yang akan melibatkan beberap pihak dari Kepolisian, Satpol-PP, Diskoperindag,dan Dinas Kesehatan. dimana jika ditemukan barang yang tidak layak jual maka pihaknya tentu akan menyita barang tersebut untuk menjamin kesehatan para konsumen.
Dijelaskanya, makanan dan minuman yang kadarlaursa dapat menyebabkan gangguan pencernaan karena banyak mengandung bakteri yang berbahaya dan bahkan dapat menyebabkan keracunan bagi yang mengkonsumsinya, maka dari itu perlu perhatian serius masalah ini.” Diharapkan bagi masyarakat harus lebih teliti dalam menjual maupun membeli barang pastikan masa kadaluarsa barang masih jauh dari tanggal yang di tangguhkan,” ujarnya. (Isk)














































































