KUALA PEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan Sugian Noor, membuka secara resmi rapat kerja dalam rangka Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah. Acara ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Seruyan Tahun 2026.
Ia menegaskan, bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Forum Perangkat Daerah harus dilaksanakan untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan usulan hasil musrenbang kecamatan, sehingga sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Seruyan Tahun 2026,” ungkapnya di Kuala Pembuang, Rabu (26/2).
Sugian Noor, juga menekankan pentingnya koordinasi yang efektif dalam menyusun dokumen perencanaan, agar pembangunan yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan visi pemerintah daerah.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dokumen perencanaan ini dapat menjadi pedoman strategis dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Seruyan yang lebih maju dan berkelanjutan.
(isn/faktakalteng.com)




















































































