SAMPIT, FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya agar Bandara Haji Asan Sampit bisa didarati oleh pesawat berbadan besar. Ditargetkan tahun 2025 pelebaran bandara sudah rampung.
“Saya selaku Bupati Kotim selalu berkomitmen untuk membangun kabupaten kotawaringin timur, banyak hal yang harus kita benahi dan kita bangun. Salah satunya pengembangan Bandara Haji Asan Sampit,” kata Bupati Kotim Halikinnor.
Ia menjelaskan, Pemkab Kotim telah telah menandatangani nota kesepakatan pengembangan Bandar Udara H. Asan Sampit dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, program yang disepakati yaitu perpanjangan runway pada tahun 2024, pelebaran runway pada tahun 2025, pelebaran apron, pembangunan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK), serta perluasan gedung terminal existing pada 2026 dan pada 2027. “Tahun 2024 ini sudah mulai peningkatan PCMnya. Ini step by step dilakukan. Harapan kita 2025 nanti pelebaran runway,” ujarnya.
Setelah dilakukan pelebaran tersebut bandara Haji Asan Sampit bisa didarati Airbus atau pesawat berbadan besar. Namun ini semua tergantung dari Kementerian Perhubungan, pasalnya semua kewenangan untuk pengembangan bandara ada di pusat.
“Lahan sudah dibebaskan untuk perpanjangan tidak ada masalah. Sekarang ini lebih kepada ke Kementerian karena kewenangan ada di sana. Pemda tidak memiliki kewenangan, pemerintah daerah hanya sekedar menghibahkan tanah. Dan itu sudah dilakukan,” terangnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk mendukung pemerintah daerah terkait hal ini. Pasalnya berbgai upaya telah dilakukan semaksimal mungkin. “Makanya kita berdoa karena kita sudah berupaya semaksimal mungkin.mudahan tahun ini sudah clear semua. Karena Kotim ini cukup maju, berkembang dan memiliki perusahaan cukup banyak sehingga bandara yang representatif bisa menunjang perekonomian di Kotim,” pungkasnya. (red/adm)




















































































