KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan melaksanakan pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun anggaran 2024 sebagai bagian dari evaluasi efektivitas pengendalian internal. Pj. Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi bagi kita dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya di Kuala Pembuang. Senin (17/2).
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan interim merupakan langkah awal sebelum dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan daerah. Proses ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada kendala yang dapat mempengaruhi opini BPK nantinya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya untuk mempersiapkan dokumen dan personel yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, kecukupan bukti dan penjelasan dari pihak yang kompeten akan sangat berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan.
“Kita semua berharap LKPD tahun 2024 ini mendapat penilaian yang baik sehingga Pemkab Seruyan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI,” tambahnya.
Dengan kerja sama yang baik antara seluruh pihak, Djainuddin Noor optimis bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seruyan dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(isn/faktakalteng.com)




















































































