KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Kabupaten Seruyan merupakan daerah yang sangat kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi suatu produk yang mempunyai nilai jual dan ekonomi.
Seperti apa yang dilakukan oleh Hendrianto (45) dan istrinya, Rika Matroja (40), yang memanfaatkan tanaman nipah untuk diolah menjadi produk gula merah. Pasutri ini telah memulai usaha tersebut sejak lima bulan lalu di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hili. Usaha ini masih dikerjakan secara rumahan dan hanya melibatkan mereka berdua.
Menurut sang suami, bahan baku nipah diperoleh dari sekitar rumah mereka. Proses memasak gula merah nipah memerlukan waktu sekitar enam jam, bergantung pada takaran air yang digunakan.
“Saya belajar membuat gula merah nipah melalui pelatihan yang diadakan oleh Tim Dosen Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem FTP UGM,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis (6/2).
Saat ini, gula merah nipah yang mereka produksi hanya dijual untuk warga sekitar dengan harga Rp30.000 per kilogram. Namun, untuk saat ini produksi masih terbatas karena hanya dikerjakan berdua.
Maka dari itulah, dirinya sangat berharap agar ke depan gula merah nipah buatannya dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di daerahnya sendiri.
(isn/faktakalteng.com)




















































































