KUALAPEMBUANG, FAKTAKALTENG.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kuala Pembuang kini semakin memperkuat layanan kesehatan paru dengan dukungan dokter spesialis dari RSUD Ulin Banjarmasin. Melalui kerja sama program studi dokter spesialis, dokter dari RSUD Ulin Banjarmasin akan melayani pasien secara bergantian setiap bulan. Saat ini, dr. Ivan Candra menjadi dokter yang bertugas sejak Senin lalu.
Poli Paru RSUD Kuala Pembuang melayani pasien dengan dua jalur pendaftaran, yakni BPJS dan pasien umum. “Poli paru ini ada dua cara mendaftar, yang pertama lewat BPJS, yang kedua lewat pasien umum. Kalau lewat pasien umum, mendaftarnya di administrasi depan setiap pagi karena untuk sementara saya buka praktik pagi. Tapi kalau lewat BPJS, itu harus melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, bisa dari puskesmas atau praktik dokter BPJS yang ditunjuk. Jika fasilitas kesehatan pertama tidak bisa menangani, maka pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (5/1).
Selain konsultasi penyakit paru, poli ini juga menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap. “Di sini melayani konsultasi tentang penyakit paru. Untuk rawat jalan, pasien bisa melakukan pemeriksaan fungsi paru seperti spirometri. Sementara untuk rawat inap, kami menangani pasien dengan kondisi paru yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, baik kasus sederhana maupun yang mengalami komplikasi,” tambahnya.
Meski telah menyediakan layanan spesialis tersebut, fasilitas di RSUD Kuala Pembuang masih terbatas untuk tindakan lanjutan tertentu. “Misalkan ada cairan di dalam paru, sudah bisa kami lakukan pengobatan lebih lanjut. Tapi untuk tindakan yang lebih kompleks seperti bronkoskopi, masih belum bisa dilakukan karena keterbatasan alat. Saat ini, USG sudah tersedia sebagai alternatif pemeriksaan tambahan,” ujarnya
Dengan adanya layanan dokter spesialis paru ini, masyarakat Kuala Pembuang kini memiliki akses yang lebih baik untuk mendapatkan penanganan medis terkait penyakit paru. Program ini diharapkan dapat membantu pasien yang sebelumnya harus bepergian jauh untuk mendapatkan layanan spesialis paru.
(isn/faktakalteng.com)




















































































