FAKTAKALTENG.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naprind hadiri dan terima Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Rabu (1/12).
Pada giat tersebut Gubernur Kalteng, melakukan penyerahan DIPA Tahun 2022 dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DKDD), kepada 13 bupati dan satu wali kota di Kalteng, dan juga untuk 19 Satuan Kerja (Satker) di Kalteng.
Fairid berharap, melalui DIPA dan TKDD yang telah dibagikan, program yang telah direncanakan, dapat berjalan dengan baik guna memulihkan ekonomi di Kota Palangka Raya.
“Kita akan ikuti intruksi pemerintah provinsi terkait tenggang waktu, lelang dan proyek yang berjalan,”ungkapnya.
Di tempat yang sama, Pj. Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin dalam arahannya menyampaikan, bahwa Gubernur Kalteng telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 langsung dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu.
Perlu di ketahui, Gubernur menyerahkan DIPA TA 2022 kepada 14 Bupati/Walikota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis.Kesembilan belas Satuan Kerja K/L tersebut memenuhi kriteria, antara lain Satuan Kerja yang meraih opini WTP dari BPK dalam 3 tahun terakhir, Satuan Kerja yang merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta Satuan Kerja yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi.
Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Prov. Kalteng, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp15,987 Triliun lebih, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp60.911 Milyar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,940 Triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 Triliun lebih.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin dalam arahannya menyampaikan bahwa Gubernur Kalteng telah menerima DIPA Tahun Anggaran 2022 langsung dari Presiden RI di Istana Negara Jakarta, pada tanggal 29 Nopember 2021 lalu. Berdasarkan hal tersebut, Gubernur menyerahkan DIPA TA 2022 kepada 14 Bupati/Walikota dan 19 Satuan Kerja K/L secara simbolis.
Kesembilan belas Satuan Kerja K/L tersebut memenuhi kriteria, antara lain Satuan Kerja yang meraih opini WTP dari BPK dalam 3 tahun terakhir, Satuan Kerja yang merepresentasikan bidang prioritas tahun 2022 serta Satuan Kerja yang memiliki nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang tinggi. Rincian alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lingkup Prov. Kalteng, termasuk Kabupaten/Kota berjumlah Rp15,987 Triliun lebih, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,246 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp1,590 Triliun lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1,944 Triliun lebih, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp60.911 Milyar lebih, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1,940 Triliun lebih dan Dana Desa sebesar Rp1,204 Triliun lebih.
H. Nuryakin mengatakan Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan.RSH. Nuryakin mengatakan Anggaran TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp769,6 triliun diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan. (Dy)




















































































